Tim LLDIKTI Wilayah VIII melakukan Bimbingan Teknis terkait re-akreditasi lanjutan program studi di Universitas Cordova (UNDOVA). Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (15/12) dihadiri oleh wakil rektor, kepala biro dan ketua lembaga, dekan dan ketua program studi serta dosen di lingkungan UNDOVA.
Pembahasan awal oleh tim LLDIKTI Wilayah VIII yang diketuai oleh Kabag Umum LLDIKTI Wilayah VIII Drs I Wayan Suarjaya,M.Ap adalah terkait permasalahan re-akreditasi beberapa prodi di lingkungan UNDOVA. Pembahasan lanjutan adalah terkait permasalahan pengajuan prodi baru di lingkungan UNDOVA yaitu prodi Ilmu Hukum, Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Pak Wayan, menyampaikan bahwa dalam pengajuan prodi baru dan re-akreditasi prodi yang penting dipersiapkan adalah tersedianya tim dan kebijakan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) dan SPME (Sistem Penjamin Mutu Eksternal). “Jika tim sudah terbentuk, perlu ditingkatkan kinerja dan penguasaan pengisian borang serta penentuan kebijakan SPMI maupun SPME”, lanjut pak Wayan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dalam rangka permasalahan teknis dari tim re-akreditasi prodi di UNDOVA serta permasalahan dari tim pengajuan prodi baru di lingkungan UNDOVA. Wakil Rektor 1 UNDOVA, KH. Amir Ma’ruf Husein, S.Pd.I, MM, mengharapkan dengan adanya kegiatan bimtek oleh tim LLDIKTI Wilayah VIII ini dapat memberikan pemahaman dan perbaikan dalam rangka mengatasi permasalahan pengurusan re-akreditasi prodi dan pengajuan prodi baru di lingkungan UNDOVA. (LPPDI)