Universitas Cordova (UNDOVA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertempat di Aula Baitus Syakur UNDOVA, Kamis (6/4/2023).
Penandatanganan MoU diwakili oleh Wakil Rektor IV UNDOVA Bidang Kerjasama, Riset dan Inovasi Maslia Qomar, S.T., MPPM. dan Perwakilan dari BKKBN Provinsi NTB diwakili oleh H. Sanusi, S.Sos. Adapun ruang lingkup kerjasama yang dijalin meliputi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Pelayanan di Perwakilan BKKBN Provinsi NTB dan Universitas Cordova. Salah satu diantaranya adalah pelibatan mahasiswa dalam Program Mahasiswa PENTING (Peduli Stunting).
Acara yang merupakan rangkaian dari kegiatan fasilitasi dan pendampingan Mahasiswa PENTING (Peduli Stunting) ini dihadiri oleh Tim dari Perwakilan BKKBN Provinsi NTB, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, Ketua Program Studi, Kepala Bagian dan perwakilan mahasiswa UNDOVA.
Dalam kesempatan sambutan, Kepala Dinas P2KBP3A KSB H. Tuwuh, S.AP. yang sekaligus mewakili Tim dari BKKBN Provinsi NTB menyampaikan bahwa salah satu komponen penting dalam penurunan stunting adalah keterlibatan dosen dan mahasiswa, sehingga menjadi penting adanya kerjasama dengan UNDOVA dalam rangka upaya penurunan stunting di KSB dan NTB.
Wakil Rektor IV UNDOVA, Maslia Qomar, S.T., MPPM. dalam sambutannya mewakili Rektor menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah yang sangat penting bagi UNDOVA dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut serta memberikan kontribusi yang signifikan sesuai dengan tujuan bersama yang tertuang dalam MoU. “Kami berharap MoU ini berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya,” tuturnya.
Seusai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim dari BKKBN Provinsi NTB Lalu Agustan Kusumaredi, S.Kom., M.M. Adapun materi yang disampaikan adalah terkait dengan Petunjuk Pelaksanaan Program Mahasiswa PENTING (Peduli Stunting).