Taliwang, Universitas Cordova – Penandatangan nota kesepahaman antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Universitas Cordova dan Penandatangan perjanjian kerja sama antara pusat perancangan undang – undang bidang politik, hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) Badan Keahlian DPR RI dengan Fakultas IImu Sosial Politik dan Hukum Universitas Cordova. Agenda tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Narasumber, Tim Media TV Parlemen (TVP) serta Peserta Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Baitussyakur pada Rabu (31/01/2024), Pagi.
Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) Politik Hukum dalam pembentukan Undang – Undang (UU) diawali dengan Rektor Universitas Cordova Dr. KH. Lalu Zulkifli Muhadli, S.H., M.M serta Keynote Speech oleh Dr. Supratman Andi Atgas, S.H., M.H selaku Ketua Badan Legislasi DPR RI.
“Alhamdulillah, acara pada pagi yang cerah dan luar biasa semangat, pertama kalinya DPR RI hadir ditempat ini mengikuti kegiatan besar untuk menandatangani MoU dengan Universitas Cordova.” Ujar Bapak Lalu Zulkifli Muhadli
Rektor Universitas Cordova juga menambahkan dengan perjanjian MoU ini dapat meningkatkan kualitas dan integritas Fakultas IImu Sosial Politik dan Hukum Universitas Cordova.
Sambutan oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum disampaikan melalui media virtual atau online Zoom Meet, Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Rektor Universitas Cordova yang telah menyetujui penandantangan kerja sama antara Badan Legislasi DPR RI dan Universitas Cordova. Dalam hal ini apresiasi yang luar biasa beliau sampaikan kepada Bapak Dr. Supratman Andi Atgas, S.H., M.H. antusias agenda politik hukum dalam pembentukan Perundang – Undangan.
“Saya bangga dengan Universitas Cordova, ketika saya menginjak kaki disini mengingatkan kejayaan islam Cordoba di Spanyol. Menyangkut perjanjian MoU ini, bukan semata – mata karena tujuan ambisi politik melainkan banyak diluar sana kita melanjutkan perjanjian kerja sama dengan berbagai kampus seluruh Indonesia mengharapkan partisipasi dari rakyat khususnya mahasiswa dalam pembentukan rancangan UU.” Jelas Bapak Supratman Andi Atgas.
Setelah pembukaan dan penandatangan perjanjian oleh Rektor Universitas Cordova dan Badan Keahlian DPR RI, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber dalam pembentukan UU diantaranya Dr. Lalu Mujahid Imaduddin , S.H.I., M.Ag memberikan materi tentang Mekanisme Penerapan Metode Roccipi Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, and Ideology, kemudian dilanjutkan oleh Andi Laweng, S.H., M.H. menyampaikan materi tentang Mekanisme Penerapan Metode Regulatory Impact Analysis (RIA), lalu Hasanuddin, S.H.,M.H dan Dr. Ahmad Irfan Sani,S.H.,M.H. menyampaikan materi FGD partisipasi masyarakat, serta Dr. Lydia Suryani Widayati, S.H., M.H memaparkan materi Metode Crisys dalam mengatasi kasus Political Corruption.
Diakhir acara, tidak hanya pemateri saja yang berbicara. Namun, antusias dari Peserta Focus Group Discussion juga aktif dalam mengikuti diskusi tersebut, mulai dari mengajukan beberapa pertanyaan dan sharing pengalaman. (TMU)